Loading...
> Penelitian-lppm > Informasi
Detail Pelaksanaan Laporan Kemajuan dan Monev Penelitian Internal T.A. 2025/2026

Pelaksanaan Laporan Kemajuan dan Monev Penelitian Internal T.A. 2025/2026

Nomor: 90/LPPM-UPY/IV/2026

Sesuai dengan kontrak pelaksanaan Program Hibah Penelitian Internal Tahun Anggaran 2025/2026 dan dalam rangka penjaminan mutu penelitian di lingkungan Universitas PGRI Yogyakarta, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyampaikan kewajiban pengunggahan Laporan Kemajuan bagi seluruh peneliti. Sebagai tahapan awal dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev), Bapak/Ibu Peneliti diwajibkan untuk melaporkan perkembangan riset melalui sistem LPPM dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Laporan Kemajuan disusun sesuai template yang telah disediakan pada webiste LPPM
    https://lppm.upy.ac.id/kesekretariatan/template
  2. Bukti luaran wajib dan luaran tambahan yang telah dijanjikan pada proposal baik berupa artikel ilmiah (status submitted/accepted), laporan feasibility produk atau pendaftaran HKI/Paten harus dicantumkan pada dokumen laporan kemajuan.
  3. Seluruh dokumen diunggah secara digital melalui sistem LPPM.
  4. Laporan kemajuan penelitian dapat diunggah melalui sistem mulai tanggal 17 – 30 April 2026.
  5. Pelaksanaan monev penelitian hibah internal akan dilaksanakan by system berdasarkan dokumen laporan kemajuan yang telah Bapak/Ibu kumpulkan. Oleh karena itu, pastikan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan merepresentasikan capaian riset terkini.

 

 

kembali
https://lppm.upy.ac.id.103-115-99-43.cpanel.site/penelitian-lppm/informasi/detail/pelaksanaan-laporan-kemajuan-dan-monev-penelitian-internal-t-a-2025-2026